cumi123

live score bri liga 1 hari ini - Kemenkes Ungkap Jenis Fraud Klaim BPJS, Sudah Siapkan Sanksi

2024-10-07 23:59:55

live score bri liga 1 hari ini,kit dls indonesia adidas,live score bri liga 1 hari iniJakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan delapan jenis fraudatau kecurangan atas klaim BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit.

Kecurangan-kecurangan itu adalah phantom billingatau klaim atas layanan yang tidak pernah diberikan (klaim fiktif). Kemudian phantom/manipulation diagnosysyang berarti memberikan diagnosis berbeda dengan hasil pemeriksaan untuk dapat klaim yang lebih tinggi.

Ketiga, self referralsyaitu biaya pelayanan akibat rujukan ke RS tertentu atau ke dokter yang sama di fasilitas kesehatan lain kecuali dengan alasan keterbatasan fasilitas. Keempat yaitu upcoding, mengubah kode diagnosis atau prosedur sehingga tarif lebih tinggi dari seharusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita turun sama-sama ke lapangan mengecek. Kami sudah dapat data dari BPJS sebetulnya tapi kami perlu verifikasi," ujar Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami dalam 'Diskusi Media: Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan dan Pencegahannya' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7) petang.

"Bahwa tidak saja faskesnya, tapi individunya juga akan dikenakan sanksi," lanjut dia.

Lihat Juga :
KPK Usut Dugaan Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan 3 Rumah Sakit

Murti menyatakan Kemenkes menyiapkan sanksi untuk para pihak yang terlibat dalam praktik curang tersebut dari mulai teguran lisan hingga pencabutan izin.

Dia mengatakan sanksi administrasi itu tidak menghapus sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Di Kemenkes kami sudah memiliki sistem informasi. Jadi, siapa kerja di mana, NIK-nya, SIP-nya, itu sudah terdata, di dalam sistem itu kami menambahkan rekam jejak," ucap Murti.

"Salah satu langkah kita akan memberikan sanksi mulai dari penghentian untuk pengumpulan SKP [Satuan Kredit Profesi]. Seorang dokter kan untuk menjaga kompetensinya harus mencari kredit poin ya, itu biasanya satu tahun 50 kredit. Kalau enam bulan kita bekukan, mungkin tidak terpenuhi kan," lanjut dia.

"Sampai yang cukup berat pencabutan izin praktik dari pelaku tersebut," katanya.

Lihat Juga :
Daftar 146 Orang Calon Dewas KPK, Ada Kompolnas hingga Eks Hakim MK

Agenda diskusi media tersebut turut dihadiri Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan; Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Mundiharno; Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati; dan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Investigasi Agustina Arumsari.

Pada kesempatan itu, Pahala mengatakan KPK memutuskan untuk memproses hukum dugaan kecurangan atas klaim BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit. KPK menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp35 miliar akibat kecurangan tersebut.

Tiga rumah sakit dimaksud merupakan rumah sakit swasta di Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera Utara (Sumut). Pahala tidak menyampaikan secara detail rumah sakit tersebut.

"Pimpinan KPK memutuskan yang tiga (rumah sakit) ini dipindahkan ke penindakan. Nanti apakah Kejaksaan atau KPK yang sidik, tetapi yang tiga ini sudah masuk pidana karena indikasinya sudah cukup," kata Pahala.

Lihat Juga :
Daftar Lengkap 236 Capim KPK: Sudirman Said hingga Orang-orang IM57+
(ryn/kid)