starxo slot - Soal Kasus Suap IPO, OJK: Siapa pun yang Terlibat Tak Boleh Dilindungi
2024-10-09 19:43:20
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan tidak boleh ada pihak yang dilindungi dalam kasus suap IPO yang mengguncang pasar modal RI, termasuk apabila ada jajaran pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terlibat
"Kami menyambut baik tindakan tegas bursa atas PHK 5 karyawan yang terlibat kasus suap IPO," ungkap Mahendra dalam konferensi pers RDKB OJK, Jumat 6 September 2024.
Baca:Kasus Suap IPO Coreng Integritas dan Kredibilitas Pasar Modal RI |
Mahendra menyebut masih perlu langkah-langkah lebih lanjut, dan tidak terbatas pada 5 karyawan BEI yang di-PHK. Dirinya mendukung adanya investigasi lanjutan kepada semua pihak yg berisiko atau mungkin terlibat dalam.
"Kami belum memperoleh update apakah ada tambahan yg di-PHK, intinya tidak boleh ada yg dikecualikan dan tidak boleh ada yang dilindungi jika hal-hal melanggar tadi terbukti dilakukan staf maupun pejabat BEI ikut terlibat," terang Mahendra
Mahendra juga mengungkapkan Bursa bersama OJK melakukan pendalaman dan tindak lanjut terhadap masalah suap IPO, termasuk melihat kemungkinan keterlibatan dari pihak-pihak lain. Apabila ada calon emiten yang terlibat, Mahednra menjelaskan hal tersebut merupakan suatu pelanggaran dan tidak dapat ditolerir, diterima dan dikecualikan.
"Proses [investigasi kasus suap IPO] kami awasi dengan ketat karena akan mempengaruhi integritas sektor jasa keuangan terutama pasar modal, jadi tidak akan dibiarkan begitu saja," sebut Mahendra.
(fsd/fsd) Saksikan video di bawah ini: