erek2 beras - Dua Oknum Honorer Garong Kantor Dispendukcapil, Gondol Alat dan Perlengkapan Pembuatan KTP
2024-10-09 13:01:06
JEMBER, Jawa Pos Radar Madiun– Aksi panjang tangan dua oknum honorer Dispendukcapil Jember ini tak layak ditiru.
Keduanya tak ragu melakukan pencurian di instasi tempat mereka mengais rejeki selama ini. Beruntung, ulah tak terpuji itu terungkap.
Pihak kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku pencurian lima alat perekam KTP, satu kamera, dan dua tinta untuk mencetak KTP, itu.
Baca Juga: Pencurian Celana Dalam Bikin Perempuan di Kota Madiun Resah, Aksi Terbaru Terekam CCTV
Dilansir dari JawaPos.com, aksi pencurian oknum honorer Dipendukcapil Jember itu terjadi pada hari Selasa (23/1) lalu.
Staf Dispendukcapil yang mengetahui ihwal pencurian tersebut segera melaporkan kejadian itu ke polisi.
Hasil penyelidikan, terungkap dua nama yang menjadi pelaku, yakni Yogi Elisandra dan Agus Prasetyo.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Toko Kelontong Didor Tim Buser, Disergap saat Berteduh di Perbatasan Ngawi-Karanganyar
Tersangka Yogi Elisandra tercatat sebagai pegawai honorer di bagian administrasi umum, sedangkan Agus Prasetyo bekerja sebagai cleaning service di Dispendukcapil.
”Mereka bekerja sama dan telah merencanakan pencurian sebelumnya. Alat-alat penting yang dicuri. Perangkat perekam tersebut, dipakai untuk pelayanan surat-surat seperti KTP setiap hari,” sebut Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, seperti dilansir dari JawaPos.com.
Barang curian itu kemudian dijual ke salah seorang warga Sidoarjo dan orang di beberapa daerah lain, dengan sistem cash on delivery(COD).
Baca Juga: Nama Caleg Pelaku Pencurian Toko Sembako di Madiun Masih Akan Dicetak di Surat Suara
Barang-barang hasil pencurian itu, lanjut Hidayat, dijual tersangka dengan harga Rp 34 juta. Padahal secara material nilai barang-barang curian tersebut sekitar Rp 160 juta.
Masih dilansir dari JawaPos.com, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.