cumi123

rtp kasih777 - KPU Persilakan Warga Coblos Kotak Kosong Pilkada: Asal Tak Menggembosi

2024-10-08 02:17:22

rtp kasih777,liga188bet,rtp kasih777Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempermasalahkan masyarakat mencoblos kotak kosong jika hanya ada satu kandidat pasangan calon diPilkada 2024.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan asalkan masyarakat tidak saling menggembosi untuk tidak menggunakan hak pilihnya.

"Kalau soal orang keberpihakan [ke kotak kosong] ya boleh-boleh saja, tapi yang penting kan tidak menggembosi orang untuk tidak menggunakan hak pilih, karena itu yang suka disalahpahami," kata Afif kepada wartawan, Minggu (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut pendaftaran bakal pasangan calon baru dibuka oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota pada 27-29 Agustus mendatang. Penetapan paslon dilakukan pada 22 September 2024. Dia mengatakan KPU baru akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) pada hari ini kepada jajaran KPU daerah terkait penerimaan pendaftaran cakada.

"Senin kami akan melakukan bimtek ke semua jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota terkait bagaimana penerimaan pendaftaran calon kepala daerah," ujarnya.

Para parpol sudah mendeklarasikan calon-calon kepala daerah yang akan mereka usung di Pilkada 2024. Namun, muncul beberapa prediksi di beberapa daerah akan ada calon tunggal melawan kotak kosong. Hal itu pun menjadi sorotan banyak pihak. KPU sebelumnya telah menetapkan jadwal Pilkada 2024 serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Pada Pilkada serentak 2024, masyarakat akan memilih gubernur, wali kota, dan bupati beserta masing-masing wakilnya. Jadwal serta tahapan Pilkada 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Persiapan Pilkada sudah dimulai sejak Januari lalu dan akan berakhir di bulan September mendatang. Rangkaian persiapan meliputi penetapan tata cara dan jadwal, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, hingga penyusunan daftar pemilih.

Sementara untuk rangkaian penyelenggaraannya akan dimulai dari Mei hingga Desember 2024. Rangkaian penyelenggaraan meliputi pendaftaran pasangan calon, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi suara, penyelesaian sengketa hingga pengesahan calon terpilih.

Lihat Juga :
Ketua DPW PKS DKI Klaim Tawari Anies Jadi Kader, Tapi Ditolak
(yla/DAL)