cumi123

andara 99 - KDRT Pegawai Ditjen Pajak Dipicu Cekcok Masalah Keuangan Rumah Tangga

2024-10-08 02:18:53

andara 99,morocco 03,andara 99Jakarta, CNN Indonesia--

Polisi menyebut motif pegawai Ditjen Pajakberinisial FAF melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya karena didasari cekcok masalah ekonomi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh mengatakan motif KDRT ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka beberapa waktu lalu.

"Sementara motif ekonomi, belum ada motif lainnya," kata Audy kepada wartawan, Rabu (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Polisi Tahan Pegawai Ditjen Pajak Tersangka Kasus KDRT di Bekasi

Di sisi lain, Audy membeberkan korban mengalami stres akibat aksi kekerasan yang dilakukan oleh tersangka. Ini berdasarkan hasil visum psikiatrikum terhadap korban.

"Hasil visum psikiatrikum itu ada indikasi mengalami stres. Karena KDRT itu lah, korban sampai saat ini ada tekanan pikiran yang mengakibatkan korban stres. Itu hasil pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan pegawai Ditjen Pajak berinisial FAF ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya yang terjadi di Kota Bekasi. Kini, FAF pun telah ditahan.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 44 dan atau Pasal 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

(dis/gil)