cumi123

no punggung mbappe - Warga Jadi Korban Pungli di Samsat Bekasi, Propam Turun Tangan

2024-10-07 21:53:58

no punggung mbappe,formasi real madrid vs barcelona,no punggung mbappeJakarta, CNN Indonesia--

Seorang warga mengaku hampir menjadi korban aksi pungutan liar (pungli) oleh anggota polisisaat mengurus pajak kendaraan diSamsat Bekasi

Pengakuan pria tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Propam Polda Metro Jaya pun turun tangan mengusut dugaan pungli tersebut.

Lihat Juga :
Suami Jual Istri Rp1,5 Juta untuk Seks Threesome di Hotel Mojokerto

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, yang bersangkutan sudah tidak berdinas lagi di bagian pelayanan lalu lintas dan sedang menjalani proses oleh Bid Propam, jadi ini akan ditangani. (Terduga) Aipda P," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/9).

Lihat Juga :
Jokowi Minta TNI-Polri Prioritaskan Perlindungan Perempuan dan Anak

Ade Ary juga menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan pungli tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Akan ditangani sesuai SOP dan berdasarkan fakta dan secara proporsional. Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya pada tim audit internal yaitu Propam itu untuk memproses kasus itu sesuai dengan fakta dan SOP yang berlaku," tutur dia.

Sebelumnya, dalam video yang beredar, seorang pria mengaku ditawari anggota poilsi di dalam loket Samsat untuk mempercepat pengurusan surat-surat pajak kendaraan dengan imbalan sejumlah uang.

"Hari ini gua ke Samsat Bekasi kan, mau balik nama memperpanjang pajak. Udah selesai semua ngurusin step-step-nya sampai ke pembuatan BPKB. Sampai di loketnya gue kasih semua berkas," kata pria itu dalam video yang beredar.

"Polisi yang di dalam langsung bilang ke gue 'mas ini kalau mau cepat saya bantu tapi Rp 550 ribu, Kalau mau normal tiga hari'. Gue bilang, 'ah enggak usah saya biasa sendiri kok enggak usah dibantu'," imbuhnya.

Lihat Juga :
Kasat Narkoba Barelang Diganti Usai Kompol SN Dipecat Jual Barbuk

Di satu sisi, Ade Ary juga meminta kepada masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui aksi pungli yang dilakukan oleh anggota untuk segera melapor.

"Dapat membuat laporan ke Polda Metro Jaya, jalurnya ada di SPKT kalau ada dugaan pidana, terus ada di Propam kalau dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik, dipersilahkan dan itu akan ditangani," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Lihat Juga :
Bareskrim Gerebek Tempat Percetakan Uang Palsu Rp1,2 Miliar di Bekasi
(dis/kid)