cumi123

buku mimpi istri sejati - PKPU Pilkada Resmi Diteken: Cagub Usia 30 Dihitung Sejak Pelantikan

2024-10-07 21:44:38

buku mimpi istri sejati,parlay hari ini,buku mimpi istri sejatiJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan syarat usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak pelantikan pasangan calon (paslon) terpilih lewat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.

PKPU itu ditetapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Senin (1/7). Dalam PKPU disebutkan usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun dihitung sejak pelantikan.

Lihat Juga :
Kaesang Bisa Ikut Pilgub 2024, Usia Sudah 30 Tahun pada 1 Januari 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Minggu (30/6), Hasyim pun telah menyampaikan para kepala daerah terpilih harus dilantik secara serentak pada 1 Januari 2025. Kemudian, Hasyim menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih bisa juga digelar setelah 1 April 2027.

Lihat Juga :
PKB Ingin Koalisi Besar Usung Anies, Andika Perkasa Dilirik Cawagub

Hal ini disebabkan ada Bupati dan Wakil Bupati Yalimo hasil Pilkada 2020 yang baru dilantik pada 2022. Karena itu, mereka akan menjabat sampai 2027.

"Pelantikan serentak paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, dapat dilakukan setelah 1 April 2027, yaitu pada 2 April 2027," kata Hasyim.

(pop/tsa)