cumi123

menjinjing adalah - Daftar Kendaraan yang Masih Bisa Isi BBM Subsidi per 1 Oktober

2024-10-07 20:09:52

menjinjing adalah,mimpi bebek putih,menjinjing adalah

Jakarta, CNBC Indonesia -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan pemerintah tengah merancang aturan untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara tepat sasaran. Aturan ini akan termuat di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM).

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menyampaikan bahwa pemerintah hingga kini terus berupaya memastikan agar subsidi BBM tetap disalurkan kepada kelompok yang lebih membutuhkan. Misalnya seperti angkutan umum dan layanan taksi online yang sangat penting bagi mobilitas masyarakat.

Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah hanya menargetkan mobil pribadi sebagai pengguna yang tidak lagi mendapatkan subsidi.

Baca:
Daftar Harga BBM Terbaru di Semua SPBU RI, Berlaku 9 September 2024

"Jadi kalau misalnya kendaraan angkutan umum penumpang itu semua masih tetap mendapatkan BBM bersubsidi termasuk tadi yang disampaikan Pak Luhut ojol gitu ya, taxi online. Jadi sebetulnya masyarakat tidak perlu terlalu khawatir," kata Erika dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, dikutip Senin (9/9/2024).

Selain itu, jenis kendaraan yang masih diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi yakni seperti kendaraan-kendaraan logistik, kemudian industri yang nantinya akan dipilah-pilah mana yang boleh dan mana yang tidak.

"Tapi yang menyangkut masyarakat banyak, yang dibutuhkan sehari-hari oleh masyarakat itu tetap mendapatkan subsidi. Seperti angkut, Ojol, taxi online, bus umum. Kemudian juga mungkin kalau di laut, transportasi laut, kemudian kereta api, semuanya masih tetap mendapatkan BBM bersubsidi," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, kriteria pengguna BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan Kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC). Adapun untuk solar subsidi maksimal 2.000 CC, sementara BBM Pertalite maksimal 1.400 CC.

Baca:
Harga Asli Pertalite Bukan Rp10.000/ Liter, Cek Harga BBM Baru Berlaku

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya berharap pemberlakuan pengetatan konsumen BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi di Indonesia bisa diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

"Kita berharap ya itu (dilaksanakan Oktober 2024)," jawab Luhut saat ditanya kepastian pemberlakuan pengetatan konsumen BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang, ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), dikutip Senin (9/9/2024).

Luhut bilang, pemerintah akan melakukan rapat dengan Presiden RI Joko Widodo untuk bisa mengambil keputusan perihal rencana pengetatan konsumen BBM subsidi di Indonesia. "Ini lagi mulai (sosialisasi), nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden (Jokowi), baru nanti kita (pengetatan konsumen BBM subsidi) diputuskan oleh Presiden," tegas Luhut.

Kelak, masyarakat yang bukan termasuk dalam golongan berhak menerima BBM subsidi ke depannya tidak akan lagi bisa membeli BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi. "Bukan pengetatan, orang yang nggak berhak (membeli BBM subsidi) tuh jadi nggak dapat, itu saja," tandasnya.


(pgr/pgr) Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga BBM Non Subsidi Turun

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Fortuner-Pajero Siap-Siap! Kriteria Pengguna BBM Subsidi Nyaris Final