cumi123

aromatoto rtp - 6 Juta Orang Terancam Aturan Kemasan Rokok, Minta Ini ke Prabowo

2024-10-07 22:19:50

aromatoto rtp,rtp sarang777,aromatoto rtp

Jakarta, CNBC Indonesia -Sorotan kepada industri tembakau dan rokok terus mengemuka belakangan. Pelaku industri ini pun berharap kepada pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk berpihak terhadap industri tembakau usai munculnya berbagai regulasi dari pemerintahan saat ini.

Salah satu yang menjadi polemik bersama yaitu Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang berencana mengatur kemasan rokok. Aturan ini disebut-sebut mengancam nasib jutaan pelaku industri rokok dan tembakau di Tanah Air.

"Aturan ini jelas akan mengancam ekosistem industri tembakau. Bukan cuma konsumen akan kebingungan, hak ekspresi produsen dimatikan, tapi industri kecil juga akan mati. Produsen tidak akan memiliki brand awareness karena semua kemasan sama. Mengingat industri tembakau adalah satu kesatuan, jika satu elemen pincang, maka yang lain ikut terdampak," kata Juru Bicara Komunitas Kretek Khoirul Atfifudin, Senin (23/9/2024).

Rencana aturan kemasan rokok polos tanpa merek pada RPMK dan PP 28/2024 juga dinilai dapat mematikan ekosistem industri tembakau yang menyerap 6 juta tenaga kerja. Yang terdiri dari para petani tembakau, petani cengkeh, pekerja di sektor perkebunan, pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, hingga pedagang.

Baca:
Menteri Kesehatan Buka Suara Soal Pro-Kontra Kemasan Rokok Polos

"Sudah semestinya pemerintah baru nanti berpihak kepada industri tembakau karena sektor ini sudah sekian lama mengalami penderitaan. Padahal, cukainya sangat diandalkan," pungkasnya.

Selain itu, keputusan ini juga dinilai tidak sejalan dengan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak merumuskan kebijakan ekstrem yang dapat menimbulkan gejolak di masa transisi pemerintahan. Bahkan sebelumnya, Presiden Jokowi juga menekankan untuk menjaga situasi yang kondusif demi stabilitas pembangunan, dalam hal ini menjaga daya beli masyarakat, inflasi, pertumbuhan, keamanan, dan ketertiban.

"Jelas ini akan menjadi beban bagi pemerintahan baru, mengingat pendapatan negara masih bergantung dari cukai rokok. Bahkan, 2023 lalu target cukai hasil tembakau tidak tercapai. Belum lagi pemerintahan baru juga akan menghadapi maraknya rokok ilegal yang makin marak. Ini PR besar," lanjut Khoirul.

Baca:
Bos Pengusaha Pusing, Ternyata Ada 480 Lebih Aturan Soal Rokok

(dce) Saksikan video di bawah ini:

Video: Kemasan Polos Tanpa Merek Ancam Industri Tembakau

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Pedagang Kelontong & Koperasi Teriak, Aturan Baru Jokowi Ancam Omzet