cumi123

moka138 - Jelang Pilkada 2024, Polres Jepara Tingkatkan Razia Miras dan Knalpot Brong

2024-10-07 22:18:50

moka138,kode alam 89,moka138

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) meningkatkan razia minuman keras (miras) dan knalpot tidak standar (knalpot brong) demi menciptakan situasi wilayah tetap aman dan kondusif jelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

"Hasilnya, operasi yang melibatkan Tim Patroli Siraju (Polisi Jepara Juara) berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang terlibat minuman keras (miras) di Kawasan Pantai Kartini, Sabtu malam 7 September 2024," ujar Ketua Tim Patroli Siraju Polres Jepara Ipda Cahyo Fajarisma, dikutip dari Antara, Minggu (8/9/2024).

BACA JUGA: Polisi Larang Massa Pendukung Calon Bupati Rokan Hilir Gunakan Knalpot Bising Saat Konvoi Kampanye BACA JUGA: HUT TNI, Polisi Perkuat Sinergi dengan Tentara Amankan Pilkada Rokan Hulu BACA JUGA: Atasi Konflik Buaya dan Manusia, Bhabinkamtibmas Rokan Hilir Sampaikan Pesan Damai Laksanakan Pilkada BACA JUGA: Survei: Elektabilitas Helldy-Alawi Ungguli Robinsar-Fajar dan Isro-Nurrotul Jelang Pilkada Cilegon 2024

Baca Juga

  • Polisi dan TNI Datangi Posko Pemenangan Calon Bupati Rohul, Antisipasi Politik Uang

  • Polres Rohul Nyatakan Bakal Tindak Tegas Anggota Tidak Netral Kawal Pilkada

  • Menuju Pilkada Damai 2024, Menjaga Integritas dan Melawan Hoaks

Dia mengungkapkan kegiatan patroli antisipasi curas, curat, curanmor, serta balap liar dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah Jepara digelar mulai Sabtu malam 7 September 2024 hingga Minggu subuh (8/9/2024).

Advertisement

"Sementara, pembubaran pesta minuman keras oleh Tim Patroli Siraju berdasarkan laporan warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110," ucap Cahyo.

Menurut dia, tiga orang yang diduga terlibat pesta miras tersebut, kemudian didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Selain menggelar razia miras, Tim Patroli Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) di Jalan Pemuda, Jepara," kata Cahyo.

Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, lanjut dia, lima kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.

"Untuk memberi efek jera, pemilik kendaraan diamankan dan diberikan pembinaan. Kami juga minta knalpot brong dilepas. Sedangkan barang bukti knalpot brong kami sita," terang Cahyo.

"Setelah didata dan dibina, para pemuda diminta tidak mengulangi perbuatannya," jelas dia.

 

28.787 botol minuman keras,510 batang cerutu,dan 3,3 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Dirjen Bea dan Cukai.