cumi123

surya 168 - PDIP & Koalisi Sipil Sepakat Ingin RUU TNI

2024-10-08 02:20:54

surya 168,liga brunei darussalam,surya 168Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah organisasi masyarakat sipil (ormas) berkunjung ke kantor pusat PDIP, Menteng, Jakarta untuk menggelar audiensi menyoroti sejumlah poin krusial dalam RUU TNI-Polri yang tengah dibahas DPR.

Dalam audiensi itu kedua pihak menyepakati agar RUU TNI-Polri sebaiknya dibahas oleh DPR mendatang atau periode 2024-2029.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin yang hadir dalam audiensi dan diskusi tak ingin pembahasan dua RUU tersebut dilakukan secara tergesa-gesa. Menurut Hasan, DPR juga harus mempertimbangkan para anggota dewan yang tidak terpilih kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surpres RUU TNI dan Polri saat ini telah diterima DPR. Namun, pembahasannya tak bisa langsung dilakukan karena anggota dewan per hari ini baru saja memasuki masa reses hingga satu bulan ke depan.

Hasanuddin mengatakan pihaknya akan mendalami terlebih dahulu substansi RUU tersebut. Terutama, akan mendengar masukan dari publik sebelum RUU itu benar-benar disahkan.

Menurutnya, Fraksi PDIP memiliki kesepahaman dengan koalisi masyarakat sipil terkait sejumlah poin yang harus disorot dalam RUU tersebut, yakni mengenai perpanjangan masa pensiun dan penempatan TNI Polri di jabatan sipil.

"Saya kira poin yang disampaikan beliau-beliau sudah ada kesepahaman, tetapi juga di DPR sistem kerja kami diketahui tidak bisa mendengarkan satu ide dari satu fraksi," kata TB Hasanuddin.

Lihat Juga :
Polisi Sebut Tersangka Bulang Dalang Pembakar Rumah Wartawan Sumut

Beberapa organisasi masyarakat sipil yang hadir pada kesempatan itu di antaranya Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Imparsial, KontraS, AJI.

Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar menilai sejumlah poin revisi dalam RUU TNI-Polri belum mencerminkan masalah aktual di media lembaga tersebut. Menurut Wahyudi, pembahasan kedua RUU tersebut saat ini juga terkesan terburu-buru.

Apalagi, DPR akan mengakhiri periode pada 30 September mendatang sebelum diganti periode berikutnya. Sehingga, Wahyudi menilai satu kali masa sidang pada Agustus mendatang dinilai tak cukup untuk membahas poin revisi secara komprehensif.

"Jadi apakah itu memungkinkan untuk bisa membahas secara komprehensif sejumlah persoalan terkait dengan implementasi UU TNI maupun UU Polri," kata Wahyudi.

(thr/kid)