cumi123

kedai 69 slot login - Ada Alasan Urgent? Tenang, KPU Fasilitasi Pindah Pilih Khusus hingga H

2024-10-08 14:16:51

kedai 69 slot login,prediksi skor tottenham vs liverpool,kedai 69 slot login

 

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun- Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 telah ditutup pada 15 Januari lalu. Sehingga, tidak ada lagi kesempatan warga pemilik suara untuk pindah pilih.

Kecuali dengan alasan khusus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melayani.

Fasilitas itu diberlakukan bagi pemilih yang berada di tempat tak sesuai alamat di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Akan dibuka hingga 7 Februari atau se minggu sebelum pemilu," kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (DPDI) KPU Pacitan Eko Setiawan, Kamis (18/1).

Ketentuan itu tertuang dalam PKPU 7/2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Fasilitas itu berlaku bagi yang sedang menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara. Pasien rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi.

Baca Juga: Bawaslu Telisik Pelanggaran Kampanye di Kota Madiun, dari Perusakan hingga Pemasangan APK di Tempat Terlarang

Kemudian penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti rehabilitasi atau panti sosial. Menjalani rehabilitasi narkoba.

Menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan), lembaga pemasyarakatan (lapas), atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan.

"Serta sedang tertimpa bencana alam," bebernya.

Untuk mengajukan pindah plilih khusus ini, warga harus datang ke panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Pun, paling lambat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara. Membawa pendukung alasan pindah, menunjukkan e-KTP atau kartu keluarga (KK).

Juga melampirkan salinan formulir model A tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) di tempat pemungutan suara (TPS) asal.