cumi123

top508 rtp - Kronologi Larangan Jilbab Paskibraka Berujung Permintaan Maaf BPIP

2024-10-07 21:57:49

top508 rtp,totalsportex,top508 rtpJakarta, CNN Indonesia--

Larangan jilbab bagi anggota Paskibraka putri di tingkat nasional jadi sorotan publik. Dugaan larangan ini mulanya berawal dari foto-foto pengukuhan anggota Paskibraka Nasional Tahun 2024 di IKN, Selasa (13/8), di media sosial.

Dalam foto-foto yang beredar, tak ada satupun remaja putri yang memakai jilbab. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan.

Dugaan publik soal larangan pakai jilbab ini kian menguat setelah PP Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 anggota Paskibraka yang memakai jilbab sejak proses seleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari kemudian, pada Rabu (14/8), Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menggelar konferensi pers. Ia membantah telah memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab.

Ia mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.

Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.

"Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut. BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi," ujar Yudian dalam konferensi pers di Jakarta.

Menyusul pernyataan Yudian, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono pun angkat bicara. Heru mengatakan BPIP tak melaporkan soal perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada Istana.

Lihat Juga :
Jokowi dan BPIP Digugat Buntut Paskibraka Putri Lepas Jilbab

Menurut Heru, jika sejak awal BPIP melaporkan aturan itu, maka Istana akan mengoreksinya. Dia pun menyatakan Paskibraka putri yang beragama Islam tetap bisa memakai jilbab saat upacara pengibaran bendera di IKN pada 17 Agustus 2024.

"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan di hari yang sama, beberapa anggota Paskibraka putri terlihat mengenakan jilbab hitam saat gladi bersih di IKN Nusantara.

Pada Kamis (15/8), Yudian selaku Kepala BPIP akhirnya membuat pernyataan lagi. Ia meminta maaf kepada publik usai larangan penggunaan jilbab itu menimbulkan kisruh.

Yudian juga secara tegas menyatakan mencabut larangan tersebut. Ia mengikuti arahan Heru Budi.

Lihat Juga :
Ramai-Ramai Kritik BPIP soal Aturan Lepas Jilbab Paskibraka

Dengan demikian, Paskibraka putri bisa memakai jilbab sesuai pilihan masing-masing saat upacara kenegaraan di IKN pada 17 Agustus.

"Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024," ujar Yudian dalam keterangan tertulis.

"Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," ucapnya.

(tfq/tsa)