cumi123

haaland negara mana - Kemnaker Respons Singapura Beri Korban PHK Rp71 Juta: Ya Wajar

2024-10-08 02:05:55

haaland negara mana,fila bola,haaland negara manaJakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons kebijakan Singapura yang memberikan Rp71,3 juta untuk para korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan Negeri Singa meniru kesuksesan Indonesia. Ia menegaskan Pemerintah Indonesia sudah lebih dulu memberikan insentif sejenis.

"Jangan salah, Singapura baru mau bikin, belajar dari kita, (Kartu) Prakerja dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jadi kita harus bangga, kita sudah duluan punya skema (untuk) korban PHK. Bangga enggak?" tuturnya selepas Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak buah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah itu menegaskan besar negara Singapura hanya setara salah satu Kecamatan di Jakarta. Begitu pula dengan penduduknya yang sedikit.

"Kalau nominal (bantuan di) Singapura lebih besar, ya wajar, kan dia penduduknya kecil (sedikit), cuma berapa. Pernah ke Singapura? Kan kecil banget, se-Kebayoran Lama kali ya? Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru, nah itu (seluas) Singapura," tegas Putri.

"Sampai hari ini tidak (tidak ada revisi besaran JKP). Karena memang peserta JKP meningkat, artinya ya bagus. Kartu Prakerja juga bagus, kan? Walau kami enggak mengelola, di Kemenko Perekonomian, tapi responsnya bagus," sambungnya.

Saat ini, JKP diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Beleid ini sudah berlaku sejak Februari 2021 lalu.

Aturan tersebut mengatur besaran JKP didasarkan pada upah terakhir sebelum terkena PHK, yakni dengan batas atas senilai Rp5 juta. Manfaat tunai JKP akan diberikan selama 6 bulan, dengan rincian 45 persen upah selama 3 bulan pertama dan 25 persen upah sepanjang 3 bulan sisanya.

"Kalau (JKP dan Kartu Prakerja) gak bagus, negara tetangga gak nyontoh. Bangga dong, ya!" tutup Putri.

Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong sebelumnya mengatakan mereka tengah menggodok skema bantuan korban PHK bernama SkillsFuture Jobseeker Support. Bantuan 6.000 dolar Singapura atau Rp71,3 juta (asumsi kurs Rp11.888 per dolar Singapura) bisa didapatkan maksimal selama enam bulan.

Pemerintah Singapura juga memberikan sejumlah persyaratan. Bantuan ini bisa didapatkan korban PHK asalkan mereka mau mengikuti pelatihan hingga pembinaan karier.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)