cumi123

skor portugal tadi malam - Pengosongan Rumah Aset KAI Semarang Diwarnai Kericuhan

2024-10-08 00:11:56

skor portugal tadi malam,ina777 bet,skor portugal tadi malamSemarang, CNN Indonesia--

Pengosongan tujuh rumah aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) IVĀ Semarangdi kawasan Gergaji, Semarang Selatan, diwarnai kericuhan pada Selasa (30/7).

Warga bersama kuasa hukumnya menilai PT KAI tidak punya hak hukum untuk mengeksekusi pengosongan rumah karena tidak ada putusan dari Pengadilan.

Lihat Juga :
Petugas PT KAI Tertibkan Aset Rumah di Bandung, Warga Tidak Terima

"Ini jelas melanggar hukum, kita tidak terima. Apa dasar KAI mengambil tanah bangunan ini dari penghuni rumah. Eksekusi KAI ini tidak ada dasar putusan Pengadilan apapun sehingga kalau ini nekat dilakukan jelas menabrak hukum dan kami akan tuntut," kata Novel Al Bakrie, kuasa hukum warga penghuni di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, aset yang dikosongkan secara hukum merupakan milik PT KAI. Aset tersebut juga memiliki Serifikat Hak Pakai dan Hak Guna Bangunan yang tercatat dalam aktiva perusahaan.

Lihat Juga :
KAI Bongkar Lokalisasi Gunung Antang Matraman Jaktim Pekan Depan

Ketujuh rumah yang ditertibkan meliputi rumah perusahaan nomor 8, 10 dan 14 A di Jalan Kedungjati. Selanjutnya, rumah nomor 1 dan 4 di Jalan Yogya, rumah nomor 84 A di Jalan Kariadi, dan rumah nomor 5 di Jalan Gundih Semarang.

Franoto menyebut luas tanah yang ditertibkan yakni 3.611 meter persegi dan luas bangunan 824 meter persegi.

"Hari ini kami lakukan eksekusi penertiban tujuh rumah perusahaan. Mereka yang menempati ini anak atau saudara pensiunan pegawai KAI. Rumah ini nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan," kata Franoto disela-sela eksekusi pengosongan.

Lebih lanjut, Franoto mengatakan rumah yang ditertibkan tersebut dulunya ditempati oleh para pensiunan pegawai Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) kini PT KAI (Persero) dengan status sewa.

Setelah para pensiunan tersebut meninggal, kemudian rumah tersebut ditempati oleh anak, cucu, menantu atau kerabat tanpa ikatan kontrak dengan KAI.

Franoto mengatakan pihaknya telah berupaya persuasif kepada para penghuni agar mau melakukan kontrak persewaan aset dengan KAI. Namun menurutnya, para penghuni tersebut tidak memiliki itikad baik.

"Kami sudah pendekatan persuasif, kami minta mereka sewa tapi mereka tidak mau. Sebelum eksekusi ini kami sudah layangkan surat peringatan hingga 3 kali, tapi tidak diindahkan," katanya.

Lihat Juga :
Warga Manggarai Kompak Tolak Pengusiran KAI Besok

Surat peringatan telah diberikan pada 8 Juli 2024 untuk peringatan pertama. Kemudian surat peringatan kedua dilayangkan pada 15 Juli 2024 untuk memberikan kesempatan kepada para penghuni namun tidak ada respons.

Hingga pada 22 Juli 2024, KAI memberikan surat peringatan ketiga kepada para penghuni agar mengosongkan bangunannya.

"KAI pada akhirnya mengambil langkah tegas kepada para penghuni untuk segera mengosongkan aset tersebut karena tidak adanya upaya maupun itikad baik dalam memperpanjang ikatan perjanjian sewa," jelasnya.

Setelah penertiban itu, KAI langsung melakukan pemagaran dan pemasangan plang di lokasi. Aset tersebut akan digunakan untuk kepentingan perusahaan.

(dmr/pmg)