cumi123

petir 188 - Massa Marengsek Masuk ke PN Surabaya Protes Vonis Bebas Ronald Tannur

2024-10-08 05:45:10

petir 188,hartap73 sgp senin,petir 188Surabaya, CNN Indonesia--

Massa dari berbagai elemen yang melakukan aksi protes vonis bebas terhadap Ronald Tannur (31), merangsek masuk ke Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7). Mereka juga membawa dua karangan bunga.

Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini sebelumnya divonis bebas karena dianggap tidak terbukti bersalah dalam dakwaan pembunuhan dan penganiayaan seorang perempuan bernama Dini Sera Afriyanti (29), yang merupakan kekasihnya sendiri.

Pantauan CNNIndonesia.comdi lokasi, beberapa orang mulanya membawa satu karangan bunga melewati celah samping kawat berduri, masuk ke halaman Gedung PN Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Kelompok Sipil Demo Kumpulkan Receh untuk Hakim yang Bebaskan Ronald

Tak lama beberapa massa dari luar turut ikut masuk ke PN Surabaya membawa karangan bunga lainnya. Kali ini sekuriti dan kepolisian tak bisa menahan mereka. Karangan bunga betuliskan 'Orang Surabaya pergi ke Pandaan, orang kaya beli keadilan' akhirnya berhasil dipasang di ruang pelayanan PN Surabaya.

"Karangan bunga biar di sini, matanya ketua [PN Surabaya] biar tahu," kata Pujianto Sekretaris DPW FSPMI Jatim, selaku salah satu perwakilan massa aksi.

Pujianto mengatakan, massa akan bertahan di hingga Ketua PN Surabaya menemui mereka untuk menggelar audiensi. Mereka menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara Ronald dicopot.

"Kita butuh keadilan, tolong Pak Kapolsek sampaikan Pak Ketua [PN Surabaya] Harus menemui kami hari ini," ucapnya.

Diketahui, Kelompok masyarakat sipil dari pelbagai elemen melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7). Mereka memprotes vonis bebas yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Ronald Tannur.

Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini sebelumnya divonis bebas karena dianggap tidak terbukti bersalah dalam dakwaan pembunuhan dan penganiayaan seorang perempuan bernama Dini Sera Afriyanti (29), yang merupakan kekasihnya sendiri.

Lihat Juga :
Ronald Tannur Melenggang Keluar Penjara di Malam Hari

Pantauan CNNIndonesia.com, puluhan massa dari YLBHI-LBH SURABAYA, LBH-Buruh & Rakyat, LBH FSPMI Jatim, LBH FSP KEP Gresik & SKOBAR, LBH TABUR PARI (Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri) dan BBH DAMAR itu melakukan orasi, menabur bunga dan mengumpulkan uang recehan.

"Kami ke sini atas kesadaran menuntut keadilan yang ada di Kota Surabaya telah mati. Karena apa, seorang anak DPR yang dituntut dan didakwakan tiga pasal berlapis itu dibebaskan oleh seorang hakim yg bernama Erintuah Damanik yang ada di PN Surabaya," kata Korlap Aksi Muhamad Sobur.

Sobur yang juga pengacara korban Dini mengatakan, hari ini massa dari berbagai elemen ingin menemui Ketua PN Surabaya, dan mendesak agar Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindio dan Mangapul dicopot.

"Kami ingin pertanggung jawaban dari ketua PN untuk mengkoreksi dan mengevaluasi terhadap hakim-hakim yang ada di PN Surabaya khususnya Erintuah Damanik dan teman-teman yang mengadili perkara pembunuhan ini," ujarnya. 

Lihat Juga :
Karangan Bunga Terus Banjiri PN Surabaya Sentil Vonis Ronald Tannur
(frd/DAL)