cumi123

prima168 - Dede Saksi Kasus Vina Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

2024-10-08 05:43:50

prima168,rtp mahadewa88,prima168Jakarta, CNN Indonesia--

Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Dede mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan perlindungan tersebut juga dibenarkan oleh pimpinan LPSK Sri Suparyati. Sri menyebut pengajuan perlindungan dilakukan Dede bersama kuasa hukumnya, pada Selasa (23/7) hari ini.

"Iya ada permohonan perlindungan saksi atas nama Dede," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Permohonan atas nama Dede dan enam terpidana beserta keluarganya," jelasnya.

Sri mengatakan bakal melakukan penelaahan terhadap permohonan yang diajukan oleh Dede Cs. Apabila memenuhi syarat, kata dia, LPSK akan mengabulkan permohonan perlindungan saksi tersebut.

"Dipenuhi formilnya setelah itu dilakukan asesmen dan penelaahan untuk mengecek apakah syarat perlindungan terpenuhi," jelasnya.



Bareskrim Polri mengaku mulai menyelidiki laporan dugaan keterangan palsu yang disampaikan Aep dan Dede di kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo mengatakan proses penyelidikan dimulai lewat gelar perkara awal dengan memanggil pihak-pihak pelapor, pada Selasa (23/7) hari ini.

"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal," jelasnya kepada wartawan dalam konferensi pers.

"Kita melaksanakan gelar awal, dimana ini adalah proses dimulainya penyelidikan," imbuhnya.

Lihat Juga :
Rudiana Ayah Eky Gandeng Pengacara Elza Syarief, Bantah Tuduhan Dede

Djuhandani mengatakan gelar perkara awal itu dilakukan pihaknya untuk mengetahui permasalahan ataupun objek yang dilaporkan.

Melalui proses penyelidikan, kata dia, nantinya penyidik juga akan mendalami apakah benar ditemukan dugaan unsur pidana seperti yang dilaporkan atau tidak.

"Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana yang kemungkinan kalau terjadi tindak pidana akan dinaikkan kepada penyidikan," tuturnya.

(tfq/isn)