cumi123

bos mahong - Dharma Pongrekun Penuhi Syarat Daftar Pilkada DKI: Itu Kuasa Tuhan

2024-10-08 05:57:51

bos mahong,nomer togel 09,bos mahongJakarta, CNN Indonesia--

Dharma Pongrekun mengaku bersyukur telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta jalur independen/nonpartai. Dharma menyebut itu bagian dari kuasa tuhan.

"Puji syukur Alhamdulillah pada Tuhan yang Maha Kuasa. Kita bisa sampai ke titik ini adalah bagian dari rencana Tuhan yang sedang bekerja untuk rakyat Jakarta," kata Dharma di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (20/8).

Dharma menyebut telah mengikuti proses tahapan demi tahapan untuk bisa ditetapkan sebagai bakal calon independen yang bisa mendaftar di Pilkada DKI Jakarta. Dia mengklaim telah memulai proses itu sejak 3 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, penetapan dari KPU ini merupakan suatu bagian dari rencana Tuhan untuk menyelamatkan Jakarta.

Pilihan Redaksi
  • KPU DKI Tetapkan Dharma Pongrekun-Kun Calon Independen
  • PDIP Nilai RK-Suswono Bakal Lawan Kotak Kosong atau Calon Boneka
  • Bawaslu Libatkan Gakkumdu Selidiki Pencatutan NIK Dukung Dharma-Kun

"Itula mengapa kita lewati satu per satu ini untuk rakyat, bukan jadi gubernurnya, tapi ini sungguh sungguh perjuangan untuk rakyat Jakarta sehingga rakyat Jakarta tidak seperti dulu dulu," ujarnya.

Sebelumnya pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana ditetapkan memenuhi persyaratan sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan atau independen pada Pilkada Jakarta 2024.

"Kami dari KPU DKI telah menetapkan paslon perseorangan pada 19 Agustus 2024. Adapun tadi ada saran perbaikan dari Bawaslu, sudah kami tindak lanjuti," kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Astri Megatari dalam rapat pleno, Selasa (20/8) dini hari.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya mengatakan, meski KPU sudah menetapkan jumlah dukungan terhadap Dharma Pongrekun- Kun Wardana telah memenuhi syarat administratif, Bawaslu tetap akan memproses adanya dugaan pencatutan KTP warga untuk syarat Dharma-Kun.

"Sekalipun KPU sudah menetapkan SK memenuhi syarat, terkait laporan yang masuk ke Bawaslu akan tetap kita proses sesuai perundang undangan yang berlaku," kata Reki.

(yla/pua)