cumi123

l lek toto - Kemenkeu Bersuara soal Sri Mulyani Akan Dicalonkan Jadi Gubernur DKI

2024-10-08 05:50:11

l lek toto,joker merah 2d bergambar,l lek totoJakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Keuangan buka suara soal sinyal Menteri Keuangan Sri Mulyani akan dicalonkan menjadi gubernur DKI Jakarta olehPDIP.

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo dengan lantang menepis isu tersebut. Ia menegaskan belum ada obrolan pencalonan tersebut bersama sang Bendahara Negara.

"Kami dapat sampaikan sejauh ini sama sekali tidak ada komunikasi antara Bu Sri Mulyani dengan partai politik manapun dan memang ibu tidak dalam kapasitas untuk mengomentari, membahas, atau terlibat dalam diskusi-diskusi itu," tegasnya dalam pertemuan di Ciasem 12, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anak buah Sri Mulyani itu menekankan fokus Kemenkeu adalah transisi berjalan mulus.

"Jadi, sama sekali belum ada pembicaraan langsung dan tidak langsung (soal pencalonan Sri Mulyani menjadi calon gubernur DKI Jakarta)," tegas Prastowo.

"Tapi kita menghormati apapun aspirasi dan diskusi yang berkembang di masyarakat. Itu biar jadi bumbu-bumbu demokrasi saja, menjadi bagian dari diskusi publik," tutupnya.

Nama Menkeu Sri Mulyani muncul dari mulut Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Ia mengatakan partai berlogo banteng moncong putih itu mempertimbangkan nama sang Bendahara Negara untuk menjadi DKI 1.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu mengatakan sudah ada empat nama yang disebutkan dalam internal partai, salah satunya Sri Mulyani. Gilbert menyebut ada kemungkinan tambahan nama tokoh lainnya.

"Di internal, masuk melihat nama-nama yang masuk sejauh ini ada Bu Risma, Bu Sri Mulyani, Pak Andika, dan Pak Adi Wijaya," kata Gilbert, dikutip dari Antara, Senin (6/5).

Gilbert menyebut keputusan siapa yang pasti dicalonkan pada Pilgub DKI bakal disampaikan setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP PDIP pada akhir Mei 2024.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)