cumi123

kakak marselino ferdinan - Luhut Targetkan 1 Oktober BBM Subsidi Cuma Untuk yang Berhak!

2024-10-07 22:14:50

kakak marselino ferdinan,slotgembira88,kakak marselino ferdinan

Jakarta, CNBC Indonesia -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya berharap pemberlakuan pengetatan konsumen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi di Indonesia bisa diberlakukan mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

"Kita berharap ya itu (dilaksanakan Oktober 2024)," jawab Luhut saat ditanya kepastian pemberlakuan pengetatan konsumen BBM bersubsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang, ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (5/9/2024).

Dalam waktu dekat ini, Luhut bilang, pemerintah akan melakukan rapat dengan Presiden RI Joko Widodo untuk bisa mengambil keputusan perihal rencana pengetatan konsumen BBM subsidi di Indonesia.

Baca:
Terungkap! Segini Jumlah Ekspor Listrik RI ke Singapura

"Ini lagi mulai (sosialisasi), nanti kita mau rapat sekali lagi dengan Presiden (Jokowi), baru nanti kita (pengetatan konsumen BBM subsidi) diputuskan oleh Presiden," tegas Luhut.

Kelak, masyarakat yang bukan termasuk dalam golongan berhak menerima BBM subsidi kedepannya tidak akan lagi bisa membeli BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi.

"Bukan pengetatan, orang yang nggak berhak (membeli BBM subsidi) tuh jadi nggak dapat, itu saja," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan BBM subsidi tepat sasaran pada 1 Oktober dapat diberlakukan.

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober). Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil ditemui usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu, dikutip Senin (02/09/2024).

Setidaknya, ada beberapa kategori kendaraan yang tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi. Salah satunya, yakni berdasarkan kapasitas mesin mobil atau Cubicle Centimeter (CC).

Berdasarkan informasi yang diterima CNBC Indonesia, mobil bensin dengan kapasitas mesin (CC) di atas 1.400 CC tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite. Sementara, mobil diesel dengan kapasitas mesin diatas 2.000 CC tidak diperbolehkan lagi menggunakan Solar subsidi.


(pgr/pgr) Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga BBM Non Subsidi Turun

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Faisal Basri Kritik Kebijakan BBM Jokowi: Cuma Bikin Masalah Baru!