cumi123

venezuela segunda division - Eks PM Pakistan Imran Khan Divonis 10 Tahun Penjara, Kasus Apa?

2024-10-08 02:15:51

venezuela segunda division,erek2 bunglon,venezuela segunda divisionJakarta, CNN Indonesia--

Pengadilan di Pakistanmenjatuhkan hukuman penjara 10 tahun kepada eks perdana menteriImran Khan terkait kasus pembocoran rahasia negara, Selasa (30/1).

Pengadilan yang dibentuk berdasarkan UU Rahasia Resmi memutuskan Khan bersalah karena menyalahgunakan "kabel diplomatik" yang dikirim eks duta besar Pakistan untuk Amerika Serikat.

Kabel diplomatik merupakan pesan rahasia antara misi luar negeri (seperti kedutaan besar atau konsulat), dengan pemerintah di negara asalnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Alasan Presiden Bongbong Dukung-Mau Ubah Konstitusi Filipina

"Eks perdana menteri Imran Khan dan wakil presiden PTI Qureshi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dalam kasus sandi," kata jubir itu, dikutip AFP.

Hukuman terhadap Khan dijatuhkan sepekan jelang pemilihan umum (Pemilu) Pakistan yang akan berlangsung pada 8 Februari.

Bukhari mengatakan PTI akan menentang keputusan pengadilan.

"[Persidangan itu digelar] dengan cara yang melanggar hukum," kata Bukhari dikutip Al Jazeera.

Bukhari juga menjelaskan pengacara tak diizinkan mewakili Imran Khan.

"Mereka bahkan tak diperbolehkan melakukan pemeriksaan silang terhadap para saksi. Apa yang terjadi di pengadilan hanya sandiwara dan kepalsuan," ungkap dia.

Lihat Juga :
Tentara Israel Nyamar Jadi Dokter, Bunuh 3 Orang di RS Tepi Barat

Lebih lanjut, Bukhari mengatakan hukuman yang dijatuhkan jelang pemilu hanya akan memicu dukungan yang kuat terhadap PTI.

Pihak berwenang, kata dia, ingin menekan PTI dan basis pemilihnya.

"Namun, tindakan mereka hanya akan mendorong kita untuk memilih dalam jumlah yang lebih besar," ujar Bukhari.

Khan merupakan PM Pakistan yang berkuasa dari Agustus 2018 hingga April 2022. Hukuman terbaru ini merupakan kali kedua dia dipenjara.

Pada Agustus 2023 lalu, dia divonis hukuman penjara tiga tahun untuk kasus korupsi. Vonis ini juga membuat dia tak bilang melenggang ke kontestasi pemilu nasional.

Lihat Juga :
Pemutihan Kabinet China, Xi Jinping Pecat Bos Peneliti Roket Terkemuka
(isa/dna)