cumi123

ayo main 138 slot - Komnas HAM Desak KPU Buat Satgas TPKS Usai Kasus Hasyim Asy'ari

2024-10-08 03:41:53

ayo main 138 slot,sdy rabu nagasaon,ayo main 138 slotJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga lainnya membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan serta penanganan tindak pidana kekerasan seksual (Satgas TPKS).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM RI Pramono Ubaid Tanthowi merespons dikeluarkannya Keppres Nomor 73P tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan Anggota KPU.

Lihat Juga :
DPR Akan Minta Kesediaan Iffa Rosita Jadi Pengganti Hasyim di KPU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono mengatakan pembentukan satgas itu juga dimaksudkan sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Komitmen pemenuhan hak politik perempuan

Komnas HAM juga mendesak KPU, Bawaslu dan DKPP melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik terkait dengan regulasi, kebijakan maupun perilaku, untuk memperkuat kembali komitmen pemenuhan hak-hak politik Perempuan.

"Terutama terkait dengan keterwakilan Perempuan dalam kepengurusan partai politik, dalam proses pencalonan DPR/DPRD, serta dalam komposisi KPU/Bawaslu di Tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota," ucap Pramono.

Lihat Juga :
Hasyim Asy'ari dan Komisioner KPU Lain yang Dipecat Jokowi

Sebelumnya, Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) buntut pelanggaran kode etik terkait kasus asusila terhadap anggota PPLN Den Hag berinisial CAT.

Pemecatan resmi itu ditandai dengan keputusan presiden yang menyatakan Hasyim diberhentikan secara tidak hormat. Keppres dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.

"Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Rabu (10/7).

Posisi Ketua KPU saat ini sementara diisi komisioner Mochammad Afifudin sebagai pelaksana tugas (Plt.).

Selain itu, komisioner pengganti Hasyim di KPU pun harus segera ditunjuk. DPR menyatakan kemungkinan sesuai mekanisme dari hasil fit and proper test sebelumnya, Iffa Rosita berpeluang menjadi pengganti Hasyim sebagai komisoner KPU.

(yla/kid)