cumi123

liga segunda - Dalami Hulu

2024-10-09 01:01:56

liga segunda,17 buku mimpi,liga segunda  NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun- Kasus rasuah dana hibah Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Ngawi 2022 terus bergulir.   Teranyar, kejaksaan negeri (kejari) setempat mendatangkan saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).   Kasi Intel Kejaksaan Ngawi Affiful Bahrir mengatakan, saksi ahli penting untuk menindaklanjuti pernyataan para saksi yang sudah dimintai keterangan sebelumnya.   Baca Juga: Mahasiswa Desak Kejari Ngawi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Dikbud, Penindakan Jangan Setengah-setengah   Sejauh ini baru satu saksi ahli yang dihadirkan oleh penyidik Kejari Ngawi.   "Rabu (18/9) lalu, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli, baru satu saksi ahli yang kami datangkan,'' ungkapnya.   Saksi ahli dipanggil untuk mendalami peraturan tentang hibah.   Sebab, dana hibah dikbud kala itu mengacu aturan Kemendagri. Sehingga, paham betul alur serta tahapan mulai pengusulan hingga pencairan. Alias, hulu sampai hilir.   ''Kami datangkan untuk mengetahui bagaimana alur hibah sesuai peraturan," imbuhnya.   Baca Juga: Beratnya Cari Kerja di Ponorogo: Pengangguran 27,7 Ribu, Loker Job Fair Cuma 2.790  Sebelumnya, kejari telah memanggil 58 saksi dalam kasus rasuah dengan tersangka seorang ASN staf Kecamatan Kendal, Yayan Dwi Murdiyanto.   Hingga saat ini kejaksaan terus mengulik perilaku tersangka yang memotong jatah dana hibah beberapa lembaga penerima.   “Fokus tetap sama untuk mengetahui peran tersangka dalam melakukan pungutan,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Ngawi Eriksa Ricardo. (sae/den)