cumi123

oregon rawit - BKSDA Madiun Masih Menunggu Pengembalian Lima Satwa yang Dijual MUS, Ancaman Sanksinya Tak Main

2024-10-09 01:40:30

oregon rawit,totalsportrk,oregon rawit

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Meski sejumlah satwa sudah dikembalikan, bukan berarti Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Madiun puas.

Mereka tetap mendesak agar lima satwa yang sudah dijual Lembaga Konservasi (LK) Madiun Umbul Square (MUS) untuk dikembalikan.

‘’Proses pengembalian satwa masih berlangsung, kami ingin seluruh satwa yang dijual dikembalikan,’’ ujar Kepala BKSDA Wilayah I Madiun Agustinus Krisdijantoro, kemarin.

Berdasarkan hasil klarifikasi BKSDA Wilayah I Madiun beberapa waktu lalu, total ada tujuh satwa yang dijual secara ilegal oleh MUS.

Baca Juga: Ribka Sugiarto dan Rian Ardianto Gelar Pernikahan Kearifan Lokal, Sajikan Hidangan Tamu dengan Konsep Piring Terbang

Sedangkan, dua ekor satwa jenis antelop telah kembali pada Jumat (20/9) lalu.

Sepasang antelop jantan dan betina itu dijual seharga Rp 100 juta pada Agustus lalu ke Bandung, Jawa Barat.

Data BKSDA, satwa yang belum kembali terdiri dari dua ekor kambing praha senilai masing-masing Rp 15 juta, satu ekor rusa totol senilai Rp 14 juta.

Kemudian, satu ekor anakan antelop senilai Rp 36 juta dan satu ekor anakan rusa totol senilai Rp 15 juta, yang belum sempat dibayar.

Baca Juga: Pernikahan Ribka Sugiarto dan Rian Ardianto Didatangi Atlet Nasional, Apriyani Jadi Pusat Perhatian, Febriana Doakan Samawa

“Rusa anakan tersebut belum sempat dibayar atau tidak dibayar, sebab satwa tersebut mati terlebih dulu," jelasnya.

Penjualan satwa yang dilakukan LK MUS kesalahan fatal.

Sebab satwa itu merupakan barang milik negara.

Hingga kini pihaknya terus berupaya agar satwa yang terlanjur terjual itu bisa kembali ke kandang.