cumi123

erek erek03 - Media Asing Soroti Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

2024-10-08 02:16:51

erek erek03,buku mimpi 2d 18,erek erek03Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah media asing menyoroti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang pekan lalu.

Media Jepang, NHK News, menuliskan laporan berjudul "3 Polisi, 3 Pihak lain menjadi Tersangka dalam Kerusuhan Sepak Bola Indonesia" pada Jumat (7/10) pagi.

Lihat Juga :
Tentara Berjibun, Kenapa Putin Hanya Kerahkan Komcad Rusia di Ukraina?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video CNN]

Media Australia, ABC News, juga membuat laporan penetapan tersangka atas Tragedi Kanjuruhan.

"Polisi Indonesia Sebut Enam Orang Hadapi Tuntutan Pidana usai Kerusuhan Sepak Bola."

Lihat Juga :
RI Tolak Usul AS Gelar Debat Isu Uighur di Dewan HAM PBB, Kenapa?

Sementara itu, Malaysia Nowmenuliskan "6 Orang Hadapi Tuntutan Pidana usai Serbuan Sepakbola Indonesia."

Secara lebih rinci, mereka yang ditetapkan tersangka antara lain
1. Direktur Utama PT LIB, Ahmad Hadian Lukita
2. Ketua Panitia Pelaksana laga Arema FC, Abdul Harris
3. Security Steward, Suko Sutrisno
4. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; dan
5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.
6. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Lihat Juga :
Zelensky Yakin Putin Tamat jika Nekat Pakai Senjata Nuklir

Lebih lanjut, Listyo mengatakan Hadian menjadi tersangka karena menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan. Stadion ini, padahal belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi 2020.

Lalu, Abdul Harris menjadi tersangka lantaran tak membuat dokumen keselamatan dan mengabaikan permintaan pihak keamanan.

Selain itu, Harris dianggap bertanggung jawab atas penjualan tiket yang melebihi kapasitas. Kapasitas stadion 38 ribu, tetapi tiket yang terjual 42 ribu.

Kemudian ada Sutrisno. Ia menjadi tersangka karena memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang. Steward seharusnya menjaga pintu.

Lihat Juga :
Situasi Terkini Penembakan Brutal di Thailand: Total 37 Orang Tewas

Nihilnya penjagaan itu membuat pintu tak terbuka optimal saat penonton ingin keluar.

Selanjutnya, Wayhu juga ditetapkan menjadi tersangka karena mengetahui aturan FIFA soal larangan penggunaan gas air mata tetapi tak mencegah atau melarang personel memakainya.

Tersangka lain, Hasdarman menjadi tersangka karena memerintah personel menembak gas air mata.

Berikutnya adalah Sidik, ia menjadi tersangka karena meminta personel melepas gas air mata.

Lihat Juga :
Biden Wanti-wanti Ancaman Perang Nuklir: Putin Tak Bercanda

Sebelumnya, terjadi kerusuhan usai pertandingan Arema FC dan Persebaya pada 1 Oktober lalu. Hasil pertandingan 3-2, Arema dalam hal ini kalah.

Sejumlah penonton masuk ke lapangan setelah wasit meniup peluit. Beberapa menilai mereka hanya ingin menyampaikan kekecewaan dan memeluk para pemain.

Penonton lain pun turut masuk ke lapangan. Namun, polisi menghadang dan melakukan tindakan represif. Dari video yang beredar mereka menendang, dan memukul suporter yang masuk ke lapangan.

Polisi juga meluncurkan gas air mata ke arah lapangan dan tribun, sehingga banyak orang panik. Massa pun berdesak-desakan untuk menyelamatkan diri dengan keluar stadion sesegera mungkin. Namun, pintu disebut terkunci.