cumi123

candy99 login - Polisi Sebut Guru Wensen School Tak Lihat Langsung Penganiayaan Balita

2024-10-08 04:05:54

candy99 login,bola jatuh sidney hari ini,candy99 loginJakarta, CNN Indonesia--

Polisi menyebut guru yang mengajar di Wensen Schooltak melihat langsung aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Meita Iriantyterhadap dua balita di daycare tersebut.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan hal itu berdasarkan keterangan yang disampaikan para guru dalam proses pemeriksaan.

Lihat Juga :
Poin-poin Kasus Penganiayaan Balita di Wensen School Milik Meita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Arya menyebut Meita selaku tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan ini juga masih dalam proses pembantaran di RS Polri Kramat Jati.

Kata Arya, nantinya penyidik akan kembali meminta keterangan Meita setelah kondisi kesehatannya kembali pulih.

"Pemeriksaan akan dilanjutkan kalau sudah pulih," ucap dia.

Lihat Juga :
Kesaksian Orang Tua Korban Penganiayaan Daycare Depok

Polres Metro Depoktelah menetapkan Meita Irianty selaku pemilik Wensen School sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak. Satu anak berinisial MK berusia dua tahun. Korban lainnya berinisial AMW berusia sembilan bulan.

Arya menjelaskan korban MK dalam kondisi baik, tapi mengalami trauma. Polisi akan melakukan visum psikiatrikum untuk mendalaminya.

Sementara itu, korban HW diduga mengalami dislokasi kaki karena dibanting oleh Meita. Selanjutnya, korban akan melakukan visum dan rontgen.

Dalam kasus ini, Meita dijerat Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Arya mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan Meita mengaku melakukan perbuatan itu karena khilaf. Namun, hal ini masih didalami polisi, termasuk nantinya akan melakukan pemeriksaan psikologi.

Lihat Juga :
Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya. Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," kata Arya, Kamis (1/8).

(dis/pmg)