cumi123

erek istri sejati - Tiga Warga Magetan Jadi Korban TPPO, Kapolres: Modus Operandi Pelaku Beragam

2024-10-08 18:33:06

erek istri sejati,tumi123 slot,erek istri sejati

MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Tiga warga Magetan dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tahun ini.

Hal itu diungkap Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, saat mengisi sosialisasi Pencegahan TPPO, Kamis (19/9).

Sosialisasi pencegahan TPPO ini digelar terpadu oleh Polres Magetan bersama Dinas PPKBPP dan PA Magetan.

Baca Juga: Bikin Penasaran, Berikut Profil Enik Waldkonig, Tersangka TPPO Ferienjob yang Sempat Jadi Pengajar Surfing

Para camat, kapolsek, serta kepala desa dan lurah se-Kecamatan Magetan, dan perwakilan instansi terkait turut dihadirkan.

Dalam kesempatan yang sama, Satria mengumumkan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Gugus tugas berfokus pada koordinasi lintas sektor untuk mencegah dan menangani korban perdagangan manusia di Bumi Ki Mageti.

Baca Juga: Jadi DPO Kasus TPPO, Enik Waldkonig Masih Tawarkan Ferienjob ke Unmer Madiun

"Data kasus TPPO yang tercatat pada tahun 2024 menunjukkan bahwa ada 698 korban secara nasional, dengan 216 di Jawa Timur. Di Magetan sendiri, ada tiga korban TPPO,’’ jelasnya.

Satria menekankan komitmen Polres Magetan untuk bersinergi dengan semua pemangku kepentingan dalam mencegah dan menindak tegas pelaku TPPO.

"Kejahatan ini tidak hanya merusak korban secara fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan mereka,’’ tegas Satria.

Baca Juga: Proyek Sirkuit Balap Magetan Dikebut, Pemkab Optimistis Cepat Rampung

TPPO, lanjut Satria, mencakup penjualan anak, bayi, organ tubuh secara ilegal, prostitusi, pemanfaatan seksual, hingga perbudakan dan kerja paksa.

"Modus operandi pelaku semakin beragam, mulai dari bujuk rayu dan penipuan hingga penyekapan dan penganiayaan,’’ kata dia, sembari menegaskan bahwa sanksi pidana TPPO mencapai 15 tahun penjara. (ril/naz)