cumi123

smp 33 bandar lampung - Akuisisi Asuransi Syariah Sepi Peminat, Apa Kabar Konsolidasi?

2024-10-08 02:20:04

smp 33 bandar lampung,protogel 167,smp 33 bandar lampung

Jakarta, CNBC Indonesia- Belakangan perusahaan asuransi tampak enggan untuk melakukan konsolidasi unit usaha syariah (UUS). Padahal, OJK berharap implementasi POJK 11 Tahun 2023 dapat meningkatkan efisiensi dan penguatan modal para pelaku industri ini.

Beberapa pelaku sempat dikabarkan hendak mengakuisisi asuransi syariah. PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) menolak isu bahwa pihaknya mengakuisisi asuransi JMA Syariah dan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) gagal mengakuisisi Takaful Syariah.

Melihat fenomena ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan OJK tetap meyakini bahwa pelaku industri asuransi syariah akan terkonsolidasi dalam beberapa tahun ke depan.

Hal ini antara lain terlihat dari rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) yang telah disampaikan oleh 41 perusahaan yang memiliki UUS. Berdasarkan RKPUS tersebut, 12 UUS diantaranya tidak akan melanjutkan bisnis asuransi syariah yaitu dengan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.

Selain itu, terdapat 1 UUS yang tidak wajib menyampaikan perubahan RKPUS karena sedang dalam proses pengalihan portofolio UUS kepada perusahaan lain pada waktu POJK 11 mulai berlaku.

"Dengan demikian, jika tidak terdapat perubahan strategi perusahaan maka pelaku unit usaha syariah (UUS) industri asuransi syariah akan berkurang 13 pelaku usaha," jelas Ogi dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, (10/9/2024).

Baca:
Penjelasan OJK Soal Dana Pensiun Tidak Bisa Dicairkan dalam 10 Tahun

Berkenaan dengan pemenuhan ketentuan ekuitas minimum pada tahun 2026, OJK telah meminta perusahaan dan UUS yang masih memiliki ekuitas kurang dari ketentuan tersebut untuk menyampaikan rencana peningkatan ekuitas. Selanjutnya, OJK akan terus memantau realisasi atas rencana pemenuhan ketentuan ekuitas tersebut.

Diketahui, per Agustus 2024 terdapat 29 UUS yang akan melanjutkan bisnis asuransi/reasuransi syariah, sedangkan 12 UUS lainnya memutuskan untuk mengalihkan portofolio unit syariah kepada perusahaan asuransi/reasuransi syariah lain. Dari 29 UUS yang akan melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru, rencananya akan dilakukan pada tahun 2024-2026.


(mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos OJK Bahas Soal FCA Hingga Target Bisnis Asset Management

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Beban Bunga Naik, Begini Kinerja Maybank (BNII) di Kuartal-I 2024