cumi123

erek2 bunga - Ribuan Pemilih Difabel di Kabupaten Madiun Perlu Difasilitasi

2024-10-08 13:44:09

erek2 bunga,link alternatif skor88,erek2 bunga

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Penyandang disabilitas juga memiliki hak menyalurkan suaranya pada Pemilu 2024 mendatang. Meski tidak disiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus, pihak KPUD Kabupaten Madiun pastikan TPS reguler akan dibuat ramah difabel.

‘’Totalnya ada 6.268 pemilih disabilitas yang berhak menyalurkan suaranya saat pemilu,’’ ujar Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Madiun Nur Wachid Nasrullah.

TPS ramah dikonsep untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam pesta demokrasi. Contohnya, jika ada TPS yang memiliki anak tangga wajib dimodifikasi agar lebih landai. Setidaknya bisa diakses kursi roda atau alat dukung disabilitas lainnya. ‘’KPU juga menyediakan surat suara braile untuk penyandang tunanetra,’’ bebernya.

Diakuinya, penyandang disabilitas fisik dan tunanetra perlu pendampingan ekstra. Seringkali mereka tidak bisa menyalurkan hak suaranya sendiri. Perlu bantuan pendamping. Wachid pun meminta agar pendamping yang dipilih tidak asal-asalan.

Ada aturan mulai dari keluarga hingga diberikan kuasa pendampingan dari pemilih. ‘’Agar sesuai dengan pendoman luberjurdil dan tidak ada indikasi dimanfaatkan,’’ tuturnya.

Sesuai daftar pemilih tetap (DPT), pemilih disabilitas fisik mendominasi sebanyak 2.699 orang. Berikutnya disabilitas mental (1.959 orang), tunanetra (598 orang), tunawicara (481 orang), intelektual (301 orang), dan tuna rungu (230 orang). Data tersebut diperoleh dari hasil proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) awal tahun lalu.(odi/aan)

Data Pemilih Disabilitas

  • Fisik 699pemilih.
  • Mental 959pemilih
  • Tunanetra 598pemilih
  • Tunawicara 481pemilih
  • Intelektual 301pemilih
  • Tuna rungu 230pemilih
  • Total 6.268 pemilih