borneo fc vs persikabo 1973 lineups - Video: Tak Bebani APBN, Prabowo Diminta Tak Tambah Banyak Kementerian
2024-10-09 16:44:50
Jakarta, CNBC Indonesia-DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Kementerian Negara menjadi Undang-Undang yang membuka jalan bagi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menambah jumlah kementerian dan lembaga.
Terkait penambahan maupun pengurangan jumlah K/L, Ekonom Senior, Raden Pardede menyebutkan hal terpenting dari kebijakan ini adalah terkait anggaran. Raden berharap jika K/L ditambah tidak terlalu banyak utamanya terkait pegawai yang bisa diambil K/L yang lain sehingga efeknya terhadap anggaran lebih kecil dan lebih efektif.
Seperti apa ekonom melihat wacana penambahan Kementerian/Lembaga Pemerintahan Prabowo-Gibran? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ekonom Senior, Raden Pardede dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Jum'at, 20/09/2024)