cumi123

gudang 78 - Kominfo Ancam Sanksi Penyelenggara Jasa Pembayaran Terkait Judi Online

2024-10-09 21:07:36

gudang 78,arti mimpi cabut uban,gudang 78Jakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah bakal menjatuhkan sanksi takedown hingga pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terkait judi online(judol).

"Pada Jumat (9/8), Kementerian Kominfo telah mengirim surat peringatan kepada para PJP, untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring," kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya Jumat (9/8).

Lihat Juga :
Kominfo Targetkan PDN Cikarang Aktif Awal 2025, Akui Efek PDNS 2

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya hasil audit itu harus diserahkan ke Kominfo paling lama tujuh hari kerja, setelah surat peringatan diterima.

"Dalam hal batas waktu 7 hari tersebut Kementerian Kominfo belum menerima hasil pemeriksaan dimaksud, maka penyelenggara jasa pembayaran elektronik akan dikenakan sanksi administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Budi Arie.

Lihat Juga :
Istana Garuda IKN Dicibir Netizen bak Kelelawar, Kominfo Beri Respons
(dan/dna)