cumi123

kode alam kecoa - TKA di Ngawi Diduga Langgar Aturan Keimigrasian, Terungkap Berkat Operasi Jagratara Kanim Madiun

2024-10-09 04:59:57

kode alam kecoa,lltoto wap,kode alam kecoa

NGAWI, Jawa Pos Radar Madiun- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun sukses melaksanakan Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing Tahap II.

Kegiatan ini berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia pada 21-22 Agustus 2024.

Operasi Jagratara merupakan salah satu upaya nyata pemerintah dalam mencegah pelanggaran keimigrasian, menjaga stabilitas, dan keamanan negara.

Operasi Jagratara dibuka pada Rabu, 21 Agustus 2024, melalui Zoom meeting yang dipimpin oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun.

Baca Juga: Hasil Vietnam vs Filipina di SEA V League 2024 Putaran 2: Kalah, Vietnam Terdegradasi

Di hari pertama operasi, tim Inteldakim melakukan kunjungan ke salah satu perusahaan di Kabupaten Ngawi.

Di lokasi tersebut, tim menemukan dua Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memiliki dokumen lengkap dan beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Temuan ini menjadi bukti bahwa sebagian perusahaan telah mematuhi peraturan yang berlaku.

Pada hari kedua, tim melanjutkan operasi ke dua perusahaan lainnya yang juga berlokasi di Kabupaten Ngawi.

PERIKSA: Kanim Madiun menemukan dugaan pelanggaran keimigrasian di Ngawi, dalam Operasi Jagratara. (KANIM MADIUN)

Tim kembali menemukan TKA dengan dokumen yang lengkap.

Namun, di salah satu perusahaan, tim mencurigai adanya pelanggaran keimigrasian.

Saat ini, dugaan pelanggaran tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah benar-benar ada pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku.