cumi123

kapuas 88 - KPPU Curiga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

2024-10-07 23:44:09

kapuas 88,gerot4d,kapuas 88Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga Lion Air Groupmelakukan monopoli karena tak patuh terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) soal kartel tiket pesawat.

KPPU menyebut Lion Air Group menjadi satu-satunya maskapai yang tak tunduk dengan hukum. Padahal, putusan MA mengharuskan maskapai penerbangan untuk melaporkan setiap perubahan kebijakan tarif pesawat.

"Atas ketidakpatuhan ini, KPPU menduga adanya perbuatan praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan Lion Group," kata KPPU dalam rilis resminya, Kamis (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fanshurullah menegaskan tindakan ini sudah menjadi keputusan bersama KPPU. Ini diputuskan dalam Rapat Komisi yang dihelat pada Rabu (18/9) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Perkara kartel tiket pesawat sudah diusut KPPU sejak 2020 lalu. Ada tujuh maskapai yang menjadi terlapor, yakni PT Garuda Indonesia (Persero), PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT NAM Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.

KPPU pun sudah menjatuhkan sanksi kepada mereka.

Sanksi dijatuhkan dalam bentuk kewajiban tujuh maskapai untuk melaporkan secara tertulis kepada KPPU. Garuda Cs diminta melaporkan setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha serta harga tiket selama dua tahun, sebelum pengambilan keputusan.

"Putusan tersebut kemudian diajukan keberatan hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA). Terakhir, MA memenangkan KPPU melalui Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.SusKPPU/2022," tegas KPPU.

"KPPU mencurigai adanya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan PT Lion Group dibalik pengabaian atas putusan MA tersebut. Untuk itu, hari ini KPPU memutuskan untuk memulai penyelidikan awal atas PT Lion Group," tandasnya.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro untuk meminta kejelasan atas klaim KPPU. Namun, yang bersangkutan belum menjawab hingga berita ini tayang.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)