cumi123

88sport - Ketakutan Warga Bablas Pakai Ganja Usai Thailand Legalkan Mariyuana

2024-10-08 02:04:54

88sport,sgp48,88sportJakarta, CNN Indonesia--

Thailand tetap khawatir warga akan kebablasan menggunakan ganjahingga kemungkinan kecanduan sehingga berimbas terhadap kesehatan mental usai pemerintah mengesahkan tanaman ini untuk keperluan medis dan kosmetik pada hari ini, Kamis (9/6).

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan itu, pemerintah Thailand akan menyiapkan sistem yang bisa memantau pengguna, yang kemungkinan punya masalah mental.

Lihat Juga :
Kemlu RI: Ada Perkembangan Penemuan Eril di Swiss

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemensesneg Thailand juga akan membentuk komite komunikasi ganja di bawah lembaga ini. Nantinya, badan tersebut akan bertugas mengedukasi publik bagaimana menggunakan ganja yang benar untuk kepentingan kesehatan atau komersial.

Namun, komite itu tak menganjurkan ganja untuk kepentingan rekreasi sebab bisa berisiko membuat kecanduan.

Juru bicara komite komunikasi ganja, Panthep Puapongpan, mengatakan peluang kecanduan ganja rendah, atau sekitar 8 persen dibanding rokok dan minuman beralkohol.

Lihat Juga :
TNI AL Belum Temukan Personel Diduga Minta Suap Rp5,4 M

Ganja, lanjut dia, lebih banyak manfaatnya daripada bahayanya. Itulah alasan mengapa tumbuhan ini dicabut dari daftar narkotika.

"Konsumsi makanan dengan jumlah ganja yang berlebihan lebih berbahaya dari merokok ganja," kata dia.

"Itu akan menyebabkan efek seperti serangan panik, detak jantung cepat dan tekanan darah tinggi," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

Thailand baru saja mengesahkan ganja untuk keperluan medis dan kosmetik pada hari ini, Kamis (9/6).

Sejak aturan itu disahkan, ganja tak lagi tergolong sebagai narkotika. Masyarakat bisa menanam ganja di rumah, namun mereka tetap membutuhkan informasi pejabat lokal soal penanaman tumbuhan ini.

Lihat Juga :
Nupur Sharma, Jubir Partai Berkuasa India yang Hina Nabi Muhammad

Kemudian, bagi warga yang berniat menanam untuk tujuan komersial harus meminta izin dari pihak berwenang.

Bagi penanam ganja dan rami juga harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Pluk Kan, yang dikembangkan dan dioperasikan Badan Pangan dan Obat-obatan (FDA).

Meskipun ada pelonggaran hukum, terdapat beberapa catatan yang mesti diperhatikan bagi mereka yang ingin menanam ganja.

Di antaranya ekstrak yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, masih akan diakui sebagai bagian dari narkotik.

Pemerintah juga akan melarang ganja dijual ke perempuan hamil dan kelompok usia di bawah 20 tahun.

(isa/bac)