cumi123

daftar dingdong login - Menkumham Sebut Permohonan Kekayaan Intelektual Setiap Tahun Meningkat

2024-10-08 02:24:56

daftar dingdong login,aston77,daftar dingdong login

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyampaikan layanan kekayaan intelektual (KI) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Selama periode 1 Januari-Agustus 2024, terdapat 194.499 permohonan kekayaan intelektual dari 34 provinsi di 33 Kanwil.

BACA JUGA: Pemerintah Akan Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan BACA JUGA: Tepis Isu Paspor Ganda, Menkumham: Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Naturalisasi Istimewa

Baca Juga

  • Profil Abcandra Muhammad Akbar Supratman, Anak Menkumham yang Terpilih Jadi Wakil Ketua MPR

  • Perubahan RUU Paten Disahkan, Ini Penjelasan Menkumham

  • Kemenkumham Dukung Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026 Lewat Naturalisasi

Adapun rincian selama periode Januari-Agustus untuk permohonan merek sebanyak 88.753, paten sebanyak 8.519, desain industri 4.259, hak cipta 92.886, indikasi geografis sebanyak 46 permohonan, DTLST sebanyak 7 permohonan, dan rahasia dagang sebanyak 29 permohonan.

Advertisement

"Setiap tahun mengalami peningkatan. Yang pasti melalui Dirjen Kekayaan Intelektual akan terus mendorong peningkatan permohonan hak paten maupun hak cipta di wilayah," ujar Supratman Andi Agtas, saat gelaran Puncak Festival Kekayaan Intelektual 2024 di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali pada Sabtu malam (7/9/2024).

Ia menyampaikan dengan meningkatnya hak kekayaan intelektual maka akan semakin banyak sertifikat HKI yang diterbitkan.

Menkumham mengajak masyarakat melihat bahwa kekayaan intelektual adalah investasi yang memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi. Namun, upaya ini hanya akan berhasil apabila ada ekosistem kekayaan intelektual yang bersinergi dan berkolaborasi kuat.

Menurutnya, bekerja sama, sinergi, dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilan dalam menggerakkan suatu ekosistem, termasuk ekosistem kekayaan intelektual yang terdiri atas elemen pengkreasian, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

"Salah satunya kegiatan di Bali ini merupakan contoh konkrit dari sinergi dan kolaborasi Kemenkumham dengan Kantor Wilayah Kemenkumham bersama para pemangku kepentingan di daerah, mulai dari komunitas, pelaku usaha, industri dan media dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan pembangunan sistem kekayaan intelektual," ujar Andi.

Personel Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali dan Penyidik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Republik Indonesia, menindak tegas pengelola kafe dan restoran yang menggelar nonton bareng siaran sepak bola tanpa izin dari pemegang ha...