cumi123

erek katak - Angela Lee Ditangkap Terkait Penipuan dan Penggelapan Tas Rp3,2 Miliar

2024-10-08 03:53:53

erek katak,unipin domino dana,erek katakJakarta, CNN Indonesia--

Polisi menangkap selebgram Angela Lee terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli tas mewah.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8).

Lihat Juga :
Polri: Selebgram Angela Lee Diduga Terima Dana dari Jaringan Fredy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary belum membeberkan secara rinci ihwal kasus hukum yang menjerat Angela. Namun, ia mengungkapkan kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.

"Kerugian Rp3,2 miliar," ujarnya.

Lihat Juga :
Selebgram Angela Lee Diperiksa Bareskrim soal Kasus TPPU Fredy Pratama

Sebelumnya, nama Angela Lee juga sempat terseret kasus jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Angela diduga menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah dari jaringan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan uang tersebut diterima Angela dari kekasihnya M. Najih (MNA).

Mukti menjelaskan aliran uang ratusan juta itu disalurkan Najih kepada Angela Lee selama menjadi kurir narkoba bagi Fredy Pratama selama tahun 2011 sampai 2013.

"Mereka kan pacaran nih, cuma dia (Najih) biayai hidupnya (Angela), ya biasa lah orang pacaran. Ngasih uang biasalah. Iya ada ratusan juta Rupiah," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/10).

Lihat Juga :
Aliran Uang TPPU Harvey Moeis: 88 Tas Mewah & Rumah untuk Sandra Dewi

Pacar Angela, Najih pun telah ditangkap oleh Satgas P3GN Polri. Najih diketahui pertama kali mengenal Fredy sejak bermain billiar bersama di daerah Banjarmasin, pada tahun 2009 silam.

Kendati demikian, kepada penyidik, Najih mengaku baru mengetahui Fredy bekerja sebagai pengedar narkoba di tahun 2011. Setelah mengetahui hal tersebut, barulah Najih bekerja kepada Fredy sebagai kurir hingga tahun 2013.

(dis/pmg)